Pengertian Kecurangan Akademik

Lambert, Hogan dan Barton (2003) dalam penelitian yang dilakukannya menyebut kecurangan akademik (academic cheating) dengan istilah academic dishonesty. Lambert, Hogan dan Barton (2003) menyatakan bahwa kecurangan akademik sangat sulit untuk didefinisikan secara jelas. Kibler (Lambert, Hogan dan Barton, 2003) menambahkan bahwa salah satu masalah yang signifikan dalam review literatur masalah kecurangan akademik adalah tidak adanya definisi yang umum.

Von Dran, Callahan, dan Taylor (Lambert, Hogan dan Barton, 2003) mendefinisikan kecurangan akademik sebagai intensitas perilaku yang tidak beretika. Sedangkan menurut Deighton (Irawati, 2008), kecurangan akademik adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak jujur.

Kecurangan akademik juga dapat diartikan sebagai perilaku yang dilakukan oleh pelajar dengan sengaja, meliputi beberapa bentuk perilaku seperti pelanggaran terhadap aturan dalam penyelesaian tugas dan ujian, memberikan keuntungan kepada pelajar lain dalam mengerjakan tugas atau ujian dengan cara yang tidak jujur, dan pengurangan keakuratan yang diharapkan pada performansi pelajar (Cizek dalam Riski 2009). Hendricks (Riski, 2009) mendefinisikan kecurangan akademik sebagai bentuk perilaku yang mendatangkan keuntungan bagi pelajar secara tidak jujur termasuk di dalamnya menyontek, plagiarisme, mencuri dan memalsukan sesuatu yang berhubungan dengan akademik.

Berdasarkan pemaparan di atas maka peneliti menarik kesimpulan bahwa  kecurangan akademik adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang baik dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik termasuk ujian.

Faktor-faktor Penyebab Kecurangan Akademik

Abdullah Alhadza (2001) menjelaskan bahwa ada empat faktor yang menjadi penyebab kecurangan akademik yaitu: (1) faktor individual atau pribadi, (2) faktor lingkungan atau pengaruh kelompok, (3) faktor sistem evaluasi dan (4) faktor guru, dosen, atau penilai.

Hendricks (Riski, 2004) menambahkan bahwa kecurangan akademik disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Individual

Terdapat berbagai faktor yang dapat mengidentifikasikan karakteristik individu yang dapat digunakan untuk memprediksi perilaku curang. Variabel-variabel tersebut, antara lain:

  • Usia. Pelajar yang lebih muda lebih banyak melakukan kecurangan daripada pelajar yang lebih tua.
  • Jenis kelamin. Siswa lebih banyak melakukan kecurangan daripada siswi. Penjelasan utama dari pernyataan tersebut dapat dijelaskan oleh teori sosialisasi peran jenis gender yakni wanita dalam bersosialisasi lebih mematuhi aturan daripada laki-laki.
  • Prestasi akademik. Hubungan prestasi akademik dengan kecurangan akademik bersifat konsisten. Pelajar yang memiliki prestasi belajar rendah lebih banyak melakukan kecurangan akademik daripada pelajar yang memiliki prestasi belajar tinggi. Pelajar yang memiliki prestasi belajar rendah berusaha mencapai prestasi akademik yang lebih tinggi dengan cara berperilaku curang.
  • Pendidikan orang tua. Pelajar yang mempunyai orang tua dengan latar pendidikan yang tinggi akan lebih mempersiapkan diri dalam mengerjakan tugas dan ujian.
  • Aktivitas ekstrakurikuler. Pelajar yang banyak terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler dilaporkan lebih banyak melakukan kecurangan akademik.

Kepribadian

  • Moralitas. Pelajar yang memiliki level kejujuran yang rendah akan lebih sering melakukan perilaku curang, namun penelitian yang dilakukan untuk mengetahui hubungan antara perkembangan moral dengan menggunakan tahapan moral Kohlberg menunjukkan hanya ada sedikit hubungan diantara keduanya.
  • Variabel yang berkaitan dengan pencapaian akademik. Variabel yang berkaitan dengan kecurangan akademik adalah motivasi, pola kepribadian dan pengharapan terhadap kesuksesan. Motivasi berprestasi memiliki hubungan yang positif dengan perilaku curang.
  • Impulsifitas, afektivitas dan variabel kepribadian yang lain. Terdapat hubungan antara perilaku curang dengan impulsifitas dan kekuatan ego. Selain hal tersebut, pelajar yang memiliki level tinggi dari tes kecemasan lebih cenderung melakukan perilaku curang.

Faktor kontekstual

  • Keanggotaan perkumpulan

Perlajar yang tergabung dalam suatu perkumpulan pelajar akan lebih sering melakukan perilaku curang. Pada perkumpulan pelajar diajarkan norma, nilai dan kemampuan-kemampuan yang berhubungan dengan mudahnya perpindahan perilaku curang. Pada suatu perkumpulan, penyediaan catatan ujian yang lama, tugas-tugas, tugas laboratorium dan tugas akademik lain mudah untuk dicari dan didapatkan.

  • Perilaku teman sebaya

Perilaku teman sebaya memiliki pengaruh yang penting terhadap kecurangan akademik. Hubungan tersebut dijelaskan dengan menggunakan teori pembelajaran sosial dari Bandura dan teori hubungan perbedaan dari Edwin Sutherland. Teori-teori tersebut mengemukakan bahwa perilaku manusia dipelajari dengan mencontoh perilaku individu lain yang memiliki perilaku menyimpang akan berpengaruh terhadap peningkatan perilaku individu yang menirunya.

  • Penolakan teman sebaya terhadap perlaku curang

Penolakan teman sebaya terhadap perilaku curang merupakan salah satu faktor penentu yang penting dan dapat berpengaruh terhadap perubahan perilaku curang pada pelajar.

Faktor situasional

  • Belajar terlalu banyak, kompetisi dan ukuran kelas

Pelajar yang belajar terlalu banyak dan menganggap dirinya berkompetisi dengan pelajar lain lebih cenderung melakukan kecurangan dibandingkan pelajar yang tidak belajar terlalu banyak. Ukuran kelas juga menentukan kecenderungan perilaku curang pelajar dimana pelajar akan lebih berperilaku curang jika berada di dalam ruangan kelas yang besar.

  • Lingkungan ujian

Pelajar lebih cenderung melakukan kecurangan di dalam ujian jika pelajar tersebut berpikir bahwa hanya ada sedikit resiko ketahuan ketika melakukan kecurangan.

Matindas (2010) menambahkan bahwa kecurangan akademik muncul sebagai interaksi berbagai faktor, baik yang bersifat internal (ada di dalam diri pelaku) maupun yang bersifat eksternal (berasal dari lingkungan). Alfindra Primaldi (Matindas, 2010) menyebutkan bahwa banyak sekali faktor yang berkaitan dengan kecurangan akademik. Faktor yang bersifat internal antara lain meliputi academic self-efficacy, indeks prestasi akademik, etos kerja, self-esteem, kemampuan atau kompetensi motivasi akademik (need for approval belief), sikap (attitude), tingkat pendidikan teknik belajar (study skill), dan moralitas. Selain itu, faktor yang bersifat eksternal antara lain meliputi pengawasan oleh pengajar, penerapan peraturan, tanggapan pihak birokrat terhadap kecurangan, perilaku siswa lain serta asal negara pelaku kecurangan.

Tiap tiap faktor yang disebut di atas sesungguhnya adalah faktor yang mungkin terkait satu dengan lainnya. Sebagai contoh, self-esteem (harga diri) boleh jadi berkaitan dengan kompetensi akademik dan komptensi akademik juga berkaitan dengan self-efficacy maupun teknik belajar.

Matindas (2010) memaparkan beberapa hal yang mendorong terjadinya kecurangan akademik, antara lain:

  • Individu yang bersangkutan tidak tahu bahwa perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan.
  • Individu yang bersangkutan tahu hal tersebut tidak boleh dilakukan tetapi yakin bahwa individu tersebut dapat melakukannya tanpa ketahuan.
  • Individu yang bersangkutan
    • Tahu hal tersebut tidak boleh dilakukan
    • Tidak yakin bahwa perbuatan tersebut tidak akan diketahui, tetapi individu tersebut tidak melihat kemungkinan lain untuk mencapai tujuan utamanya (lulus atau mendapat nilai kredit untuk kenaikan pangkat), dan berharap agar perbuatannya tidak ketahuan.
  • Individu yang bersangkutan tidak percaya bahwa ancaman sanksi akan benar-benar dilakukan.
  • Individu yang bersangkutan tidak merasa malu apabila perbuatannya diketahui orang lain.

Kategori Kecurangan Akademik

Colby (2006) menyatakan bahwa di Arizuna State University kategori kecurangan akademik dibagi menjadi lima kategori seperti yang dipublikasikan oleh Arizuna State University Integrity Advocates. Kategori tersebut adalah:

  • Plagiat
    • Menggunakan kata-kata atau ide orang lain tanpa menyebut atau mencantumkan nama orang tersebut.
    • Tidak menggunakan tanda kutipan dan menyebut sumber ketika menggunakan kata-kata atau ide  pada saat mengerjakan laporan, makalah dari bahan internet, majalah, koran, dll.
  • Pemalsuan data, misalnya membuat data ilmiah yang merupakan data fiktif.
  • Penggandaan tugas, yakni mengajukan dua karya tulis yang sama pada dua kelas yang berbeda tanpa izin dosen/guru.
  • Menyontek pada saat ujian
    • Menyalin lembar jawaban orang lain
    • Menggandakan lembar soal kemudian memberikannya kepada orang lain
    • Menggunakan teknologi untuk mencuri soal ujian kemudian diberikan kepada orang lain atau seseorang meminta orang lain mencuri soal ujian kemudian diberikan kepada orang tersebut.
  • Kerjasama yang salah
    • Bekerja dengan orang lain untuk menyelesaikan tugas individual
    • Tidak melakukan tugasnya ketika bekerja dengan sebuah tim.

Pavela (Lambert, Hogan dan Barton, 2003) menyebutkan hal yang senada dengan Colby bahwa umumnya ada empat hal yang termasuk kecurangan akademik. (1) menyontek dengan menggunakan materi yang tidak sah dalam ujian, (2) menggunakan informasi, refensi atau data-data palsu, (3) plagiat, (4) membantu siswa lain untuk menyontek seperti membiarkan siswa lain menyalin tugasnya, memberikan kumpulan soal-soal yang sudah diujiankan, mengingat soal ujian kemudian membocorkannya.

Anitsal, Anitsal, dan Elmore (2009:19) menambahkan bahwa ada dua kategori kecurangan akademik yaitu kecurangan akademik pasif dan kecurangan akademik  aktif. Perilaku kecurangan akademik pasif meliputi melihat orang lain menyontek tapi tidak melaporkannya, memberikan informasi tentang soal ujian kepada orang yang belum ujian di mata pelajaran yang sama. Perilaku kecurangan akademik aktif meliputi perilaku meminta orang lain untuk mengambil soal ujian, menyalin jawaban dari orang lain, dan menggunakan telpon seluler untuk meminta atau mengirimkan jawaban (Anitsal, anitsal, dan Elmore, 2009:19).

Akibat yang Ditimbulkan Kecurangan Akademik

Mulyawati, dkk. (2010:43) menyatakan bahwa tingkat produktifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan gagal untuk mendidik generasi muda yang diidamkan. Sistem pendidikan menghasilkan manusia yang tidak jujur (menyontek) yang kemudian menjelma menjadi seorang polisi, guru, dokter, jaksa, pengusaha, hakim, dan profesi lainnya yang bisa lebih melakukan tindak ketidak jujuran yang lebih canggih lagi.

Mulyawati, dkk. (2010:44) menambahkan bahwa akibat dari kecurangan akademik akan memunculkan dalam diri siswa perilaku atau watak yang tidak percaya diri, tidak disiplin, tidak bertanggung jawab, tidak kreatif, tidak berprestasi, tidak mau membaca buku pelajaran tapi siswa lebih rajin membuat catatan-catatan kecil untuk bahan menyontek.

Maraknya budaya menyontek merupakan indikasi bahwa sudah tergantikannya budaya disiplin dalam lembaga pendidikan yang dampaknya  tidak hanya akan merusak integritas dari pendidikan itu sendiri, namun bisa menyebabkan perilaku yang lebih serius seperti tindakan kriminal (Mulyawati, dkk. 2010:46). Anitsal, Anitsal, dan Elmore (2009:17) mempertegas pernyataan Mulyawati bahwa memang ada korelasi positif antara kecurangan akademik dengan perilaku tidak etis.

Upaya Penanggulangan Kecurangan Akademik

Abdullah Alhadza (2001) menjelaskan bahwa agar pelajar selalu tidak melakukan kecurangan akademik pada saat ujian maka caranya adalah mengkondisikan keempat faktor yang menyebabkan pelajar berperilaku curang di atas ke arah yang mendukung, yaitu sebagai berikut:

  • Faktor pribadi
    • Bangkitkan rasa percaya diri
    • Arahkan self consept pelajar ke arah yang lebih proporsional
    • Biasakan pelajar berpikir lebih realistis dan tidak ambisius
    • Tumbuhkan kesadaran hati nurani (Das Uber Ich) yang mampu mengontrol keinginan untuk berperilaku tidak etis.
  • Faktor Lingkungan dan Kelompok. Ciptakan kesadaran disiplin dan kode etik kelompok yang sarat dengan pertimbangan moral.
  • Faktor Sistem Evaluasi
    • Buat instrumen evaluasi yang valid dan reliable (yang tepat dan tetap)
    • Terapkan cara pemberian skor yang benar-benar objektif
    • Lakukan pengawasan yang ketat
    • Bentuk soal disesuaikan dengan perkembangan kematangan peserta didik dan dengan mempertimbangkan prinsip paedagogy serta prinsip andragogy.
  • Faktor Guru
    • Berlaku objektif dan terbuka dalam pemberian nilai.
    • Bersikap rasional dan tidak melakukan kecurangan dalam memberikan tugas ujian.
    • Tunjukkan keteladanan dalam perilaku moral.
    • Berikan umpan balik atas setiap penugasan.

Colby (2006) menyebutkan beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pelajar untuk menghindari kecurangan akademik, antara lain:

  • Bertanya. Banyak pelajar yang menyontek dengan alasan tidak memahami cara mengerjakan soal ujian, oleh karenanya sangat penting untuk bertanya kepada pengajar pada saat proses belajar mengajar.
  • Seek tutoring. Meminta kepada guru atau dosen untuk mencarikan seseorang yang bisa membantu proses belajar, seperti guru privat.
  • Jaga kesehatan. Kesehatan sangat penting untuk mendukung proses belajar dan juga pada saat ujian oleh karenanya seorang pelajar harus mampu menjaga kesehatan, baik kesehatan fisik maupun kesehatan psikis.
  • Jadikan kejujuran akademik sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan semua tugas akademik.

Mulyawati, dkk. (2010:41) memaparkan upaya-upaya penanggulangan budaya menyontek, antara lain:

  • Ada sanksi bagi setiap perilaku menyontek

Mengamati perilaku menyontek dalam proses ujian adalah simpul yang amat strategis yang perlu dibasmi dalam proses ujian dunia pendidikan. Budaya dilarang keras menyontek harus dideklarasikan dan bagi para pelanggarnya harus diberikan sanksi yang berat dan tegas tanpa pandang bulu.

  • Pemerintah yang mendukung

Sudah semestinya perilaku menyontek disamakan dengan perbuatan kriminal seperti mencuri sehingga haram hukumnya dan harus mulai diterapkan di negara di bawah garis komando Depdiknas. Hal tersbeut merupakan usaha mudah dan hasilnya sangat maksimal tanpa biaya.

  • Berani menolak untuk hal yang salah

Gejala kejahatan intelektual sudah menjadi contoh para pelajar. Sekolah tidak dirancang untuk membiasalkan kontrol sosial dari dalam sistem sekolah itu sendiri. Lembaga sekolah sudah terbiasa dengan keadaan yang sangat pasif. Kepala sekolah, guru, tata usaha telah terbiasa patuh kepada semua kebijakan dari lembaga yang ada di atasnya, meskipun seandainya kebijakan tersebut tidak sesuai dengan situasi dan perkembangan di sekolah.

Sekolah telah lama gagal untuk berfungsi sebagai pusat pendidikan warga negara yang baik, tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu tetapi juga mengajarkan peradaban atau nilai-nilai yang beradab. Dibutuhkan kontrol sosial terhadap lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan membutuhkan orang-orang yang mampu menolak degan tegas segala kebiasaan-kebiasaan buruk di lingkungan sekolah sehingga pemberantasan budaya menyontek bisa dihapuskan.

 

Sumber:

Alhadza, A. (2001). Masalah menyontek (Cheating) di dunia pendidikan.(Online) (http://www.depdiknas.go.id, diakes 22 Mei 2008).

Anitsal, I., Anitsal, M.M., & Elmore, R. (2009). Academic dishonesty and intention to cheat: A model on active versus passive academic dishonesty as perceived by business student. Academic of Educational Leadership Journal,13 (2): 17-26.

Colby, B. (2006). Cheating; What is it (Online), (http://clas.asu.edu/files/AI%20Flier.pdf, diakses 18 Mei 2010).

Irawati, I. (2008). Budaya menyontek di kalangan pelajar. (Online) (http://kabarindonesia.com/berita.php, diakses  28 April 2010).

Lambert, E.G., Hogan, N.L., & Barton, S.M. (2003). Collegiate academic dishonesty revisited: what have they done, how often have they done it, who does it, and why did they do it. Electronic Journal of Sosiology (Online), (http://www.sociology.org/content/vol7.4/lambert_etal.html, diakses 23 Mey 2010).

Matindas, R. (2010). Mencegah kecurangan akademik (online), (http://budimatindas.blogspot.com/2010/08/mencegah-kecurangan-akademik.html, diakses 20 November 2010).

Mulyawati, H., Masturoh, I., Anwaruddin, I., Mulyati, L. Agustendi, S., & Tartila, T.S.S. (2010). Pembelajaran studi sosial. Bandung: Alfabeta.

Riski, S.A. (2009). Hubungan prokrastinasi akademis dan kecurangan akademis pada mahasiswa fakultas psikologi universitas sumatera utara. Skripsi Tidak Diterbitkan. Universitas Sumatera Utara.